You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Paska Dibongkar, Saluran Air Pasar Karang Anyar Dibiarkan Terbuka
photo Nurito - Beritajakarta.id

Saluran di Jl Pasar Karang Anyar akan Dinormalisasi

Normalisasi saluran air akan dilakukan di Jl Pasar Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Untuk mencegah lokasi kembali ditempati pedagang kaki lima (PKL) saluran akan dibiarkan terbuka.

Biarkan saluran air normal kembali dan jalan bisa difungsikan sebagaimana mestinya

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, saluran dengan lebar satu meter dan panjang 800 meter tersebut akan dinormalisasi Sudin Tata Air. Selama ini saluran air tertutup rapat bangunan dan lapak pedagang. Bahkan, beberapa di antaranya rapat oleh beton cor.

"Setelah pembongkaran semua kita kembalikan ke fungsinya. Biarkan saluran air normal kembali dan jalan bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Selama ini jalan tak bisa dilintasi kendaraan karena banyak lapak dan bangunan milik pedagang," ujar Mangara, Rabu (16/9).

Saluran di Bintaro Permai Dikeruk

Agar petugas memudahkan petugas melakukan perawatan dan pengontrolan, saluran akan dibiarkan terbuka. Hal itu juga untuk mencegah saluran dimanfaatkan kembali oleh PKL.

"Kalau saluran air tidak dikuras juga akan menimbulkan bau tak sedap dan warga cepat protes. Warga mudah membantu mengawasi. Sehingga petugas terkait akan cepat mengurasnya saluran air itu," kata Mangara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close